Sistem Pemerintahan 10 Negara


Eksekutif adalah salah satu cabang pemerintahan yang memiliki kekuasaan dan bertanggungjawab untuk menerapkan hukum. Figur paling senior dalam sebuah cabang eksekutif disebut kepala pemerintahan. Eksekutif dapat merujuk kepada administrasi, dalam sistem presidensiil, atau sebagai pemerintah, dalam sistem parlementer.

Legislatif adalah badan deliberatif pemerintah dengan kuasa membuat hukum. Legislatif dikenal dengan beberapa nama, yaitu parlemen, kongres, dan asembli nasional. Dalam sistem Parlemen, legislatif adalah badan tertinggi dan menujuk eksekutif. Dalam sistem Presidentil, legislatif adalah cabang pemerintahan yang sama, dan bebas, dari eksekutif.  Sebagai tambahan atas menetapkan hukum, legislatif biasanya juga memiliki kuasa untuk menaikkan pajak dan menerapkan budget dan pengeluaran uang lainnya. Legislatif juga kadangkala menulis perjanjian dan memutuskan perang.

No.
Nama Negara
Sistem Pemerintahan Yang Dianut
Eksekutif
Legislatif
1.IndonesiaPresidensialPresidenDPR
2.Amerika SerikatPresidensialPresidenParlemen
3.InggrisParlementerPerdana MenteriParlemen
4.PerancisSemi PresidensialPresidenParlemen
5.JepangParlementerPerdana MenteriMajelis Rendah
6.CinaParlementerKongres Rakyat NasionalParlemen
7.IndiaParlementerPerdana MenteriParlemen
8.PakistanParlementerPresidenParlemen
9.BelandaParlementerPerdana MenteriParlemen
10.KanadaParlementerPerdana MenteriParlemen

Sumber :
Pengertian Eksekutif & Legislatif : Wikipedia
Sistem Pemerintahan 10 Negara Sistem Pemerintahan 10 Negara Reviewed by Syafriansyah Muhammad on 10/27/2014 Rating: 5

4 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.